| Alumni Timur Tengah |
Polaintaktik.my - Terkait Penggantian Tayangan Adzan Maghrib dengan Running Text pada 5 September 2024 Karena Misa Paus Fransiskus di GBK Senayan
Menanggapi permintaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menggantikan tayangan Adzan Maghrib dengan running text pada 5 September 2024, yang didasarkan pada surat dari Dirjen Bimas Islam dan Dirjen Bimas Katolik terkait berlangsungnya Misa Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno (GBK), Jalinan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Kami memahami bahwa keputusan ini bersifat sementara dan khusus diberlakukan pada waktu Maghrib pada tanggal 5 September 2024. Namun, kami memandang kebijakan ini tidak tepat, mengingat adzan adalah bagian penting dari syiar Islam yang memiliki makna sakral bagi umat Muslim. Penggantian adzan dengan running text, walaupun hanya sekali, menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap nilai-nilai keagamaan mayoritas umat Islam di Indonesia.
2. Adzan Maghrib hanya memerlukan beberapa menit untuk dikumandangkan. Oleh karena itu, permintaan untuk menggantinya dengan running text, meskipun dalam rangka menghormati acara misa, adalah tindakan yang tidak proporsional. Seharusnya, kebijakan yang diambil bisa mempertimbangkan pentingnya menghormati tradisi mayoritas yang sudah berjalan lama.
3. Adzan Maghrib dan Subuh yang disiarkan di televisi nasional merupakan tradisi yang telah lama diterima oleh masyarakat Indonesia. Mengganti adzan, bahkan untuk satu hari, bisa mencederai kepercayaan umat Islam terhadap perlindungan hak-hak keagamaan mereka di ranah publik.
4. Kami menghormati kegiatan keagamaan dari kelompok minoritas, termasuk misa besar seperti yang dilakukan Paus Fransiskus. Namun, toleransi harus dijalankan secara adil. Mengutamakan kepentingan salah satu kelompok agama sementara mengabaikan kebutuhan keagamaan mayoritas adalah bentuk ketidakadilan yang dapat merusak harmoni antarumat beragama di Indonesia.
5. Kami mendesak Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia serta pihak terkait untuk mengevaluasi kebijakan ini agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan. Kebijakan yang menyangkut simbol-simbol keagamaan, terutama adzan, harus mempertimbangkan sensitivitas umat dan tradisi mayoritas yang telah lama ada.
6. JATTI mengimbau semua pihak untuk selalu menjaga kerukunan beragama dan menghormati nilai-nilai keagamaan masing-masing. Kami berharap agar masyarakat dapat terus hidup dalam toleransi, tanpa mengorbankan kepentingan satu sama lain.
Pernyataan sikap ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab kami terhadap umat Islam di Indonesia dan sebagai upaya menjaga keseimbangan hak-hak beragama di tanah air.
Ditandatangani KH Muhyiddin Junaidi Ketua Dewan Pembina, Dr Ahmad Ridho Sekretaris Dewan Pembina dan KH Bakhtiar Nasir Ketua Umum
(Rilis)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar